Beberapa contoh MOU di sekolah
Nota Kesepahaman (MoU) Indonesia telah diterjemahkan ke dalam berbagai istilah seperti "Memorandum of Understanding", "Perjanjian Kerjasama" dan "Perjanjian Pendahuluan".
Maksud dari nota tersebut adalah agar surat yang berisi kehendak salah satu pihak ditujukan kepada pihak lainnya, dan berdasarkan surat tersebut pihak lain mengeluarkan pernyataan maksud yang sama untuk menunjukkan maksudnya.
Selain itu, Nota Kesepahaman mendefinisikan atau memiliki implikasi bagi kesepakatan antara para pihak untuk bernegosiasi dengan tujuan mencapai kesepakatan dikemudian hari ketika ketidakpastian telah diidentifikasi. Nota itu bukan kontrak. Kontrak itu sendiri belum direalisasikan. Oleh karena itu, nota tersebut tidak mengikat. Namun, dalam praktik bisnis, sering dianggap sebagai kontrak dan mengikat pihak yang membuat kontrak atau penandatangan.
Dengan MoU atau kerjasama ini semoga dapat mempererat tali silaturrohim atau tali kekeluargaan, besar harapan ke depan semua program yang telah direncanakan akan berjalan dengan baik dan lancar sehingga dapat memajukan dunia pendidikan.
MoU sekolah dengan Kepolisian Sektor (Polsek) misalnya. Kerja sama atau MoU (Memorandum of Understanding) antara pihak Sekolah dan pihak Kepolisian, khususnya Kepolisian Sektor atau POLSEK yang berada di wilayah Kecamatan yaitu untuk mempererat hubungan kerja antar dinas instansi dengan lingkungan di sekitar sekolah. Dan bertujuan demi kelancaran suatu program terutama dalam ilmu pengetahuan tertib lalu lintas, larangan penggunaan obat-obat terlarang, keamanan lingkungan, dan masih banyak lagi. Dengan harapan apapun yang sesuai dengan tujuan kerjasama tersebut supaya untuk dikembangkan.
Contoh lain seperti MoU dengan Komando Rayon Militer (Koramil). MoU ini merupakan bentuk sinergritas antara kedua belah pihak. Yang mana MoU ini melibatkan Sekolah dengan Koramil yang berada diwilayah kecamatan. Dengan kerjasama ini sekolahan dapat meminta bantuan Koramil seperti pada saat latihan PASKIBRA/PBB, tata upacara, pembinaan pengamanan sekolah, pembinaan Pramuka dan bela Negara.
Dalam bidang kesehatan kita bisa membuat Mou dengan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Kesepakatan penandatanganan MoU kerjasama antara pihak sekolah dengan Puskesmas bertujuan untuk pelayanan kesehatan oleh Puskesmas diberikan kepada siswa di sekolah yang pada saat pelayanan kesehatan terdaftar di sekolah tersebut.
Karena kita berada di tengah-tengah pemerintahan, maka kita dapat membuat MoU dengan pihak Pemerintah, misal dengan Pemerintah Desa. Karena sekolah merupakan wadah atau tempat penyampaian, pengembangan pengetahuan dan kebudayaan. Sekolah sangat memerlukan kerjasama dari pemerintahan desa atau kelurahan agar program sekolah berjalan lancar dan lulusan yang dihasilkan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Perkembangan internet merupakan salah satu hal yang sangat penting guna mendukung kemajuan pendidikan di Indonesia. Apalagi pada masa pandemi seperti saat ini, pendidikan di Indonesia mengharuskan sekolah–sekolah untuk melakukan kegiatan belajar mengajar dengan cara virtual atau pembelajara jarak jauh. Sebagian sekolah melakukan kerjasama dengan perusahaan paket data agar lebih mempermudah proses belajar mengajar dengan cara virtual atau pembelajaran jarak jauh. Untuk itu kita dapat membuat kesepakatan atau Mou dengan pihak jasa internet.
Nah! berikut kami akan mencoba memberikan contoh beberapa MoU, semoga bermanfaat!
MoU dengan Kepolisian Sektor (Polsek) download di sini
MoU dengan Pelayanan Jasa Internet di sini